a.mengukuhkan negara kesatuan RI
b.otonomi yang nyata,luas dan bertanggung jawab
c. penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih efisien
d.meningkatkan kekuatan daerah dalam pertahanan keamanan
Berikut ini yang bukan merupakan prinsip prinsip penyelenggaraan pemerintah di daerah,yaitu…
B.otonomi yg nyata,luas dan bertanggung jawab