Berikut ini yang merupakan hubungan pemerintahan yang bersifat horizontal adalah…

Posted on

Berikut ini yang merupakan hubungan pemerintahan yang bersifat horizontal adalah…

Jawaban:

Pembagian kekuasaan secara horizontal

Pembagian kekuasaan secara horizontal adalah pembagian kekuasaan yang dilakukan pada tingkatan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah berdasarkan fungsi lembaga-lembaga tertentu. Pembagian kekuasaan pada tingkar pemerintahan pusat mengalami pergeseran setelah amandemen UUD 45. Pergeseran yaitu dari tiga kekuasaan (legislatif, eksekutif, yudikatif) menjadi enam kekuasaan negara yaitu:

1. Kekuasaan eksekutif, merupakan kekuasaan negara untuk menjalankan undang-undang dan presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 45.

2. Kekuasaan legislatif, merupakan kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Kekuasaan ini dipegang oleh badan legislatif yang sering disebut Dewan Perwakilan Rakyat.

3. Kekuasaan yudikatif, merupakan kekuasaan negara untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan. Kekuasaan ini dipegang oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi..

semoga membantu