Berikut ini yang termasuk dalam jenis jenis peraturan undang undang tingkat daerah adalah
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota.
Jawaban: Peraturan undang undang tingkat provinsi
Peraturan undang undang tingkat kota/kabupaten
Peraturan undang undang tingkat desa/komplek
Penjelasan: