TOLONG DIBANTU TEMAN²☺
Berikut ini yg termasuk tanggung jawab kepada dinas perindustrian dan perdagangan daerah adil!
kasih jawaban terbaik ya kaka..
1. Perumusan kebijakan teknis dibidang perindustrian dan perdagangan
2. Penyusunan perencanaan, pengkoordinasian, pembinaaan dan pengendalian pelaksanaan tugas
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang peridustrian dan perdagangan
Penyelenggaraan urusan administrasi kesekretariatan
3. Penyelenggaraan urusan dibidang perindustrian
Penyelenggaraan urusan dibidang fasilitasi dan pengembangan industri kecil menengah
4. Penyelenggaraan urusan di bidang perdagangan luar negeri
5. Penyelenggaraan urusan di bidang perdagangan dalam negeri
6. Penyelenggaraan urusan unit pelaksana teknis dinas
7. Pelaporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur melelui Sekretaris Daerah
8. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur