A
hukum material dan hukum formal
B
hukum nasional ,hukum internasional
C
hukum tertulis dan hukum tidak tertulis
D
hukum undang – undang ,hukum kebiasaan , hukum traktat dan hukum yurisprodensi
E
hukum objektif dan hukum subjektif
Berikut merupakan jenis hukum berdasarkan tempat berlakunya adalah ….
Jawaban:
Berikut merupakan jenis hukum berdasarkan tempat berlakunya adalah…..
B. Hukum nasional dan hukum internasional
Penjelasan:
maaf kalo salah, semoga membantu