Berikut tujuan dibuatnya hukum adalah…..

Posted on

a. menjamin kepastian hukum, ketertiban, kedamaian, dan keadilan dalam masyarakat b. agar masyarakat tunduk dan patuh pada pemerintah sehingga pembangunan dapat berjalan lancar
c. menjamin pelaksanaan hak-hak masyarakat agar dapat terpenuhi dengan baik
d. memberikan jaminan pelaksanaan hak asasi manusia

tolong ya kak nanti dikumpulkan

jgn ngasal ya kk
makasih……​

Berikut tujuan dibuatnya hukum adalah…..

Jawaban:

c

semoga membantu anda….

Jawaban:

jawabnnya pilihan A

Penjelasan:

maaf kalo salah