A. Jasa kredit yakni memberi pinjaman uang kepada masyarakat
B. Jasa penyimpanan uang/tabungan
C. Jasa pengiriman uang dan penukaran uang asing
D. Jasa kredit, yakni meminjamkan uang kepada bank – bank di seluruh Indonesia
Berikut yang bukan merupakan produk bank umum adalah ….
A.
maaf kalau salah…..