Berikut yang merupakan unsur-unsur hukum yaitu

Posted on

Berikut yang merupakan unsur-unsur hukum yaitu

1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat

2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib

3. Peraturan itu bersifat memaksa

Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas