ad-dain adalah ….
a. candak kulak
b.kredit
c.riba
d.kpr
mohon bantuannya ya
Berikut yang tidak termasuk bentuk
Jawaban:D.kpr
Penjelasan:
ad-dain adalah memberikan barang yang memiliki nilai harta atau uang kepada orang lain dengan akad yang telah disepakati.
KPR (disebut juga Kredit Pemilikan Rumah) adalah kredit yang digunakan untuk membeli rumah atau untuk kebutuhan konsumtif lainnya dengan jaminan/agunan berupa Rumah. … Sedangkan untuk KPR Multiguna atau KPR Refinancing yang menjadi Agunan adalah Rumah yang sudah dimiliki