A. Apatride
B. Bipatride
C. Multipatride
D. Dwipatride
E. Naturalisasi
Bianca adalah seorang keturunan bangsa a yang menganut asas Ius Sanguinis Ia lahir di negara B yang menganut asas Ius Soli oleh karena ia keturunan bangsa a dianggap sebagai warga negara tetapi negara B juga menganggapnya sebagai warga negaranya karena ia lahir di negara B dengan kondisi yang demikian muncullah masalah status kewarganegaraan yang disebut..
Jawaban yang tepat untuk soal diatas adalah opsi B. Bipatride
Pembahasan
Sebelum membahas lebih dalam kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu asas Ius Soli dan asas Ius Sanguinis
Asas Ius Soli yaitu kewarganegaraan yang ditentukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
Sedangkan Ius Sanguinis adalah penentuan kewarganegaraan berdasarkan hubungan pertalian darah, asas ini berlaku dinegara Eropa kontinental dan Tiongkok.
Penjelasan soal diatas, seperti yang kita ketahui Bianca merupakan keturunan dari bangsa A yang menganut ius sanguinis artinya Bianca memiliki kewarganegaraan sama seperti orang tuanya, tetapi Bianca pada saat lahir waktu itu ia lahir di negara B yang menganut ius soli yang mana dia juga diakui sebagai warga negara B.
Sehingga pada kasus Bianca tersebut merupakan masalah kewarganegaraan ganda atau Bipatride, untuk dapat menyelesaikan permasalahan kewarganegaraan ganda Bianca dapat memilih salah satu dari status kewarganegaraan tersebut dengan catatan Bianca telah berumur 17 tahun dan mampu membuat sebuah keputusan yang matang.
Sebagai tambahan wawasan,
Contoh negara-negara yang menerapkan asas ius sanguinis :
- Indonesia
- Belanda
- Jepang
- Tiongkok/China
Contoh negara-negara yang menerapkan asas ius soli
- Amerika Serikat
- Kanada
- Brasil
- Australia
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang cara mengatasi masalah kewarganegaraan apatride dan bipatride brainly.co.id/tugas/7830659
- Materi tentang masalah-masalah kewarganegaraan brainly.co.id/tugas/6060594
- Materi tentang contoh nyata kasus apatride, bipatride dan multipatride brainly.co.id/tugas/2685542
Detil jawaban
Kelas: XI
Mapel: PPKN
Bab: Kewarganegaraan
Kode: –
#AyoBelajar