Bilamana tawuran remaja dikategorisasikan menjadi tindak kriminal? berikan analisis anda
Tawuran remaja sudah termasuk dalam tindak kriminalitas.
Reni Marlinawati yang juga Wakil Sekretaris FPPP DPR RI menyatakan hal itu di Jakarta, terkait tewasnya seorang pelajar di Jakarta akibat tawuran.menewaskan satu pelajar tak bisa ditoleransi lagi. Tawuran pelajar ini sudah masuk kriminal, bukan lagi semata-mata ekspresi anak pelajar," katanya.
Tawuran pelajar ini harus diputus mata rantainya. "Ini salah satunya disebabkan lemahnya kontrol dari pihak sekolah. Ada kesan, pihak sekolah atau guru permisif atas aksi kriminal ini. Buktinya, aksi ini terjadi secara turun-temurun,
Untuk memutus mata rantai tawuran ini , maka harus dilakukan beberapa hal, yaitu sekolah tempat kejadian tawuran/tempat asal pelajar berasal harus mendapat sanksi dari pemerintah (Suku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan).
Dengan cara ini, agar ada motivasi dari pihak sekolah untuk mencegah dan menghentikan aksi tawuran pelajaran.
Pihak sekolah harus memberi sanksi keras ke pelajar yang terlibat tawuran dengan cara mengembalikan pelajar ke orang tua masing-masing. Dengan cara ini diupayakan untuk memberi efek jera kepada pelajar.