Bilamanakah perpu dikeluarkan oleh pemerintah?
Pemerintah mengeluarkan peraturan pusat di saat- saat darurat
Saat negara berada pada situasi genting dan sangat mendesak. yg terkait dengan tugas pemerintah untk mnjmin keselamatan negara. karena itu perpu hanya dapat dikeluarkan pada saat keadaan negara terancam.