Binatang yang sunahnya di bunuh hukumnya adalah
Ada beberapa binatang yang Sunah Hukumnya apabila dibunuh, yaitu :
1. Cicak.
2. Ular dan berbagai binatang membahayakan seperti : Kalajengking, Kelabang dan sebagainya.
3. Binatang yang menjijikkan seperti : Tikus dan Kecoa.
Sunah karena ia sunah untuk dibunuh contoh 1cicak 2ular jika ia ingin mengeluarkan bisanya dan lain ²