Boleh minta bantuan nya gaes yang baik hati
Jawaban:
1.hak warga negara:
-berhak untuk bekerja hidup layak
-berhak untuk memajukan diri dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun komunitas, bangsa, dan negaranya.
kewajiban warga negara;
-wajib menaati hukum dan pemerintahan
-wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
-wajib menghormati hak asasi orang lain
-wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang undang
-wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
maaf hanya segitu yg aku tau…