Bolehkah jumlah kementrian dirubah jumlahnya? Berikan alasanya!
Jawaban:
boleh, alasannya: sehingga tatanan negara lebih rapi sehingga setiap kepala kementrian yg sudh ditetapkan masing2 bisa melaksanakan tugasnya.
Bolehkah jumlah kementrian dirubah jumlahnya? Berikan alasanya!
Jawaban:
boleh, alasannya: sehingga tatanan negara lebih rapi sehingga setiap kepala kementrian yg sudh ditetapkan masing2 bisa melaksanakan tugasnya.