Bolehkah kita meninggalkan kewajiban? Jelaskan jawaban kalian!
Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus kita lakukan. Maka setiap kewajiban tidak boleh ditinggalkan. Kewajiban harus dilaksanakan, jika tidak dilaksanakan kita akan mendapat sanksi.
Pembahasan
Pengertian kewajiban asasi manusia menurut salah satu tokoh yang bernama Prof. Darji Darmodiharjo, HAM adalah hak-hak dasar yang telah dibawa manusia sejak lahir sebagai anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa. Hak hak asasi tersebut menjadi dasar dari adanya hak dan kewajiban yang lain. Hak sendiri adalah bentuk kuasa untuk menerima. Sedangkan kewajiban adalah sebuah beban untuk memberikan sesuatu yang sudah semestinya diberikan oleh pihak tertentu dan dapat dituntut secara paksa.
Hak dan kewajiban merupakan 2 hal yang melekat pada diri setiap orang, dimanapun dan kapanpun ia berada. Hak dapat diartikan sebagai sesuatu yang mutlak menjadi milik kita , dan penggunaannya tergantung pada kita sendiri. Sementara kewajiban dapat diartikan sebagai sesuatu yang harus dilakukan. Di masyarakat tempat kita tinggal pun, kita memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada diri kita masing-masing.
Pelajari Lebih Lanjut
- Materi tentang Ham dapat disimak pada link brainly.co.id/tugas/3558603
- Materi tentang contoh hak dan bukan hak dapat disimak pada link brainly.co.id/tugas/31038183
- Materi tentang 5 contoh hak dan kewajiban kita di lingkungan masyarakat dapat disimak di brainly.co.id/tugas/751596
Detail Jawaban
Kelas: 3
Mapel: PPKN
Kategori: Hak dan Kewajiban
Kode: 3.9.2
#TingkatkanPrestasimu
#SPJ3