bolehkah menambah kolom pada jurnal khusus? contohnya, dalam suatu transaksi perusahaan terdapat pebgeluaran kas menggunakan kas kecil dan kas di bank, lalu apakah pencatatan kas kecil dan kas di bank digabung dalam satu kolom atau boleh dipisah?
kalau menurut saya, sebaiknya dipisah antara kolom kas kecil dengan kolom kas di bank karena mungkin saja jumlah dari masing – masing kolom kas berbeda sehingga tidak cocok untuk di gabung jadi satu kolom