BPPN dibentuk dan anggota nya di angkat oleh presiden sebagai wujud
Jawaban:
Perwujudan dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 48) adalah alasan dari pembuatan Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN) dibentuk dan anggotanya diangkat oleh Presiden.
Penjelasan:
maaf ya kalau salah