Tolong jawab ya kak!
BPUPKI secara resmi bersidang dua (2) kali yaitu pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 (sidang resmi pertama) dan pada tanggal 10 – 17 Juli 1945 (sidang resmi kedua). Berapa hari waktu jedah antara sidang pertama dengan sidang kedua?
Jawaban:
38 hari
Penjelasan:
mungkin?