bu mira memiliki tanah 600m² yand didirikan bangunan seluas 300m².NJOP tanah sebesar Rp 750.000 per m² dan NJOP bangunan sebesqr Rp 900.000 per m² .NJOP-TKP di tetapkan sebesar Rp 12.000.000 hitunglah PBB terutang bu mira
Jawaban:
Bu mira memiliki tanah 600m² yang didirikan bangunan seluas 300m².NJOP tanah sebesar Rp 750.000 per m² dan NJOP bangunan sebesar Rp 900.000 per m² .NJOP-TKP di tetapkan sebesar Rp 12.000.000. PBB terutang bu mira adalah Rp.708.000
Penjelasan:
Tanah 600 x Rp.750.000 = Rp.450.00.000
Bangunan 300 x Rp.900.000 = Rp.270.000.000 +
NJOP Rp.720.000.000
NJOP untuk PBB
Rp.720.000.000 – Rp.12.000.000 = Rp.708.000.000
NJKP = 20% x Rp.708.000.000 = Rp.141.600.000
PBB terutang adalah
0,5% x Rp.141.600.000 = Rp.708.000
Jadi besarnya pajak terutang bu Mira adalah Rp.708.000
Pelajari lebih lanjut materi tentang perhitungan PBB brainly.co.id/tugas/21513961
#BelajarBersamaBrainly