buatlah masing” 3 contoh kalimat dalam hukum tentang BANTUAN HUKUM, MELANGGAR, MENUNTUT, PUTUSAN, SURAT PERINTAH, KRIMINAL, NARAPIDANA, HAK CIPTA..Tolong di bantu ya,Terimakasih ​

Posted on

buatlah masing” 3 contoh kalimat dalam hukum tentang BANTUAN HUKUM, MELANGGAR, MENUNTUT, PUTUSAN, SURAT PERINTAH, KRIMINAL, NARAPIDANA, HAK CIPTA..Tolong di bantu ya,Terimakasih ​

Jawaban Terkonfirmasi

Contoh kalimat dalam Hukum

BANTUAN HUKUM

  • Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan kepada Penerima Bantuan Hukum.
  • Penerima Bantuan Hukum yaitu orang yang tidak dapat menghadapi masalah hukum.
  • Bantuan hukum digunakan untuk membantu kepentingan hukum bagi Penerima Bantuan Hukum.

MELANGGAR

  • Melanggar hukum merupakan perbuatan tercela.
  • Mencuri adalah contoh perbuatan melanggar hukum.
  • Perbuatan melanggar hukum akan mendapatkan sanksi pidana.

MENUNTUT

  • Pihak yang dirugikan oleh perbuatan jahat bisa menuntut keadilan.
  • Tersangka dapat menuntut ganti rugi karena ditangkap tanpa alasan.
  • Hak menuntut hukum bisa dibatalkan apabila pihak pengadilan sudah membuat keputusan hukum.

PUTUSAN

  • Putusan declaratoir adalah putusan yang hanya sekedar menetapkan suatu keadaan.
  • Putusan condemnatoir merupakan putusan yang bisa dilaksanakan.
  • Putusan hukum apabila tidak dilaksanakan maka dikenakan sanksi sesuai undang-undang.

SURAT PERINTAH

  • Surat perintah adalah perintah pemberian kekuasaan yang dikeluarkan oleh pihak berwajib.
  • Surat perintah dikeluarkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
  • Surat perintah penahanan harus ada alasanya .

KRIMINAL

  • Perbuatan Kriminal dapat dikenai Hukuman.
  • Perbuatan yang melanggar hukum baik itu perdata maupun pidana.
  • Perbuatan kriminal merupakan perbuatan buruk.

NARAPIDANA

  • Narapidana adalah seseorang yang melanggar hukum.
  • Narapidana ditempatkan pada lembaga pemasyarakatan.
  • Pemasyarakatan Narapidana yaitu Terpidana yang menjalani Pidana hilang.

HAK CIPTA

  • Pelanggar Hak cipta dapat dikenakan hukum.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
  • Hak cipta berfungsi untuk menghargai sebuah karya.

PENJELASAN

Kalimat adalah susunan beberapa kata atau klausa, yang dilengkapi dengan kata hubung. Unsur-unsur kalimat adalah:

  • Subjek (S)
  • Predikat (P)
  • Objek (O)
  • Pelengkap (Pl)
  • Keterangan (K)

Kalimat merupakan sebuah komunikasi yang berfungsi untuk menyampaikan sebuah informasi dan menggambarkan perasaan seseorang.

Pelajari lebih lanjut

Kalimat brainly.co.id/tugas/1752052

#BelajarBersamaBrainly