Buatlah surat tentang anti korupsi ?
Kami merasa bahwa apa yang terjadi kepada saudara kami, Bambang Widjojanto, adalah sebuah perbuatan yang menyakitkan hati. Seorang Komisioner KPK yang dicintai publik tapi dibenci oleh koruptor, kini harus menghadapi proses hukum yang seolah-olah dipaksakan.
Ini berarti tidak ada jaminan keamanan bagi kami dari tindak-tindak kriminalisasi dan kesewenang-wenangan aparat penegak hukum, karena jika seseorang seperti saudara kami Bambang Widjojanto saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan kami yang hanya rakyat biasa?
Bapak Presiden Joko Widodo yang terhormat, tentulah Bapak sudah menimbang dengan bijaksana seluruh keputusan yang Bapak keluarkan terkait hal ini, namun izinkanlah kami menyampaikan masukan dan titipan doa untuk anak dan cucu kami kelak.
Jika kemudian kriminalisasi terhadap Saudara kami Bambang Widjojanto tidak juga dihentikan, kami khawatir anak dan cucu kami kelak tidak akan mengenal Indonesia yang bebas dari korupsi. Betapa tidak, seorang tokoh pemberantasan korupsi yang di pundaknya kami titipkan harapan membasmi perilaku korup para koruptor, justru dibuat tak berdaya karena tuduhan yang tak berdasar.
Bapak Presiden Joko Widodo yang kami hormati, apa yang menimpa saudara kami Bambang Widjojanto pernah pula menimpa saudara Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Keduanya adalah Komisioner KPK ketika kriminalisasi juga menjerat mereka, namun tak perlu waktu lama bagi saudara Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto kembali memimpin KPK setelah deponeering demi kepentingan umum.
Bapak Presiden Joko Widodo, apakah upaya pemberantasan korupsi bukan termasuk kepentingan umum? Apakah anak dan cucu kami tidak berhak menikmati Indonesia yang bebas korupsi? Apakah kami tidak boleh bersedih ketika saudara kami diperlukan dengan seenaknya ketika ditangkap dan ketika tuduhan-tuduhan tak berdasar diarahkan kepadanya?
Ibu Pertiwi pun patut bersedih, ketika salah satu putra terbaiknya diperlakukan dengan tidak adil, bahkan tanpa ada dukungan dari negara yang seharusnya melindungi warganya, dan turut memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Apa yang terjadi kini membuat kami khawatir dengan anak-anak kami. Jawaban apa yang harus kami berikan kepada mereka ketika mereka bertanya mengapa orang justru dikriminalisasi di Bumi Pertiwi?
Bagaimana jika suatu saat anak kami lebih ingin menjadi koruptor karena tahu mereka akan hidup enak, dibandingkan menjadi pejuang antikorupsi ketika yang berjuang melawan korupsi tidak dapat dilindungi?
Bapak Presiden Joko Widodo yang terhormat, kami harap Bapak selalu dalam keadaan sehat sehingga tonggak tertinggi pemberantasan korupsi tetap bisa Bapak emban terus dengan amanah.
Untuk itu Bapak Presiden Joko Widodo, izinkanlah kami meminta kepada Bapak untuk dapat mempertimbangkan penghentian perkara hukum atas nama saudara kami, Bambang Widjojanto. Karena dengan melakukan itu, Bapak Presiden akan memberikan harapan baru, bukan saja bagi upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga bagi kami rakyat awam, untuk sekali lagi bisa percaya, bahwa Indonesia yang bebas korupsi adalah mungkin.
Demi anak, demi cucu dan demi Bangsa Indonesia