Bunyi pasal 1 ayat 1 dan pasal 30 ayat 1 dan 2​

Posted on

Bunyi pasal 1 ayat 1 dan pasal 30 ayat 1 dan 2​

Pasal 1 ayat 1 UUD 1945 berbunyi: “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik

Hak dan kewajiban tiap-tiap warga negara tersebut diatur dalam Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

(2)berbunyi: Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung

Pasal 1 berisi tentang bentuk dan kedaulatan negara

✘ Pasal 1 ayat 1 UUD 1945:

(1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik

Pasal 30 berisi tentang pertahanan dan keamanan negara

✘ Pasal 30 ayat 1 dan 2 UUD 1945:

(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung