Bunyi pasal 30 ayat 1

Posted on

Bunyi pasal 30 ayat 1

Jawaban Terkonfirmasi

Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 : “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara” Makna yang terkandung : setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan keamanan dari negara dan mempunyai kewajiban untuk melakukan upaya untuh pertahanan negara Indonesia , Upaya pertahanan dan keamanan haruslah menjamin tercegahnya atau teratasinya hal-hal yang langsung atau tidak langsung dapat mengganggu jalannya pembangunan nasional