Bunyi Undang-undang Pasal “29 ayat 1” dan “30 ayat 1″
Jawaban:
Pasal 29 ayat (1) menyatakan ”Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ayat (2) menyatakan bahwa ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Hak dan kewajiban tiap-tiap warga negara tersebut diatur dalam Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Penjelasan:
semoga membantu, maaf kalau salah