C. Kekuasaan

Posted on

16. Fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berkedudukan sebagai….
A. Sumber hukum dasar nasional yang dijadikan sumber bahan untuk penyusunan perundang-
undangan yang dibuat lembaga negara lainya.
B. Hukum dasar yang dijadikan sumber menjalankan pemerintahan dan dijadikan sumber hukum
bagi peraturan perundang-undangan.
C. Hukum dasar bagi Peraturan Pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya
D. Hukum dasar tertulis tertinggi memuat aturan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan
dijadika
mher haci peraturan perundang-undangan lainnya​

C. Kekuasaan

D. Hukum dasar tertulis tertinggi memuat aturan dasar dalam penyelenggraaan pemerintah dijadikan mher haci peraturan perundang – undangan lainya

semoga membantu

maaf klo salah 🙂