Calon investor membutuhkan informasi akuntansi sebelum memutuskanberinvestasi. Fungsi informasi akuntansi bagi calon investor adalah

Posted on

Calon investor membutuhkan informasi akuntansi sebelum memutuskanberinvestasi. Fungsi informasi akuntansi bagi calon investor adalah

Investor
Untuk memastikan dana (modal) investasi yang diberikan aman, investor terlebih dahulu akan mencoba untuk mengetahui keadaan suatu perusahaan atau organisasi. Investor akan coba melihat kemajuan dan kemakmuran suatu perusahaan dengan melihat pada sistem informasi akuntansi suatu perusahaan atau organisasi.

Akuntansi

Pengantar Akuntansi

Manfaat Laporan Keuangan

⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀

⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀

Jawaban:

Sebagai orang yang menanamkan modal dalam suatu perusahaan, investor pasti akan memerlukan data akuntansi pada suatu perusahaan untuk menganalisis perkembangan organisasi yang bersangkutan untuk mengukur kemampuan perusahaan atau prospek perusahaan dimasa depan, apakah akan menguntungkan bagi investor atau tidak yang nantinya akan menjadi pertimbangan investor tersebut untuk menanamkan modalnya.

⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀

Pembahasan:⠀⠀

Sebagai suatu sistem informasi, akuntansi sangat diperlukan bagi pihak intern ataupun ekstern. Adapun pihak-pihak yang membutuhkan informasi akuntansi antara lain sebagai berikut:

⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀

A. PIHAK INTERN

1. Pemilik (Owner), pemilik perusahaan pasti ingin mengetahui apakah bisnisnya berjalan dengan baik atau tidak. maka dari itu ia perlu mengetahui posisi keuangan, investasi, serta membandingkan dengan informasi sebelumnya untuk melihat pencapaian perusahaan.

2. Manajer, seorang manajer perusahaan pasti memerlukan informasi akuntansi untuk mengevaluasi kemajuan yang dicapai perusahaan dan menindaklanjuti tanggungjawabnya.

⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀

B. PIHAK EKSTERN

1. Investor, sebagiamana telah dijelaskan sebelumnya.

2. Kreditor, kreditor berkepentingan dengan data akuntansisuatu perusahaan yang akan mengajukan kredit untuk pemberian kredit kepada calon nasabahnya apakah dapat mengembalikan pokok pinjaman beserta bunganya pada waktu yang tepat atau tidak.

3. Instansi Pemerintah, untuk menetapkan besarnya pajak yang harus dibayar oleh perusahaan tersebut sesuai dengan penghasilannya serta untuk memastikan apakah perusahaan telah memberi upah karyawannya sesuai peraturan yang berlaku atau belum.

4. Otoritas Pajak, dalam menentukan krediblitas pajak maka perusahaan harus menyertakan informasi keuangan agar dapat dilihat rekam jejak keuangan perusahaan tersebut.

Dan lain sebagainya.