Cara melestariakan burung elang

Posted on

Cara melestariakan burung elang

Bagaimana Melestaraikan Elang Jawa?

Kehidupan satwa langka yang konon simbol Negara Indonesia. Dengan menjaga habitat Elang Jawa kita juga telah menjaga sistim penyangga kehidupan masyarakat luas, Masyarakat baik yang terdidik maupun tidak kadangkala masih saja memelihara Elang Jawa, atau binatang dilindungi lainnya. Bagi mereka hal tersebut merupakan kebanggaan ataupun kepuasan tersendiri, namun sayang kebanggan dan kepuasan tersebut di ancaman dalam Undang-undang, Ancaman tersebut tidak tanggung-tanggung seperti pada UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya, yang secara jelas dan nyata bahwa menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki dan memperdagangkannya baik hidup, mati maupun bagian-bagian tubuhnya saja dinyatakan dilarang dan diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal 100 juta rupiah.

Telah dijelaskan bahwa Elang Jawa berkembangbiak sangat sedikit, selain itu Elang Jawa merupakan mata ratai makanan yang tertinggi dengan demikian dapat dijadikan indikator bagi kelestarian lingkungan. Maksudnya jika Elang Jawa berkurang atau punah maka lingkungan telah mengalami kerusakan, sehingga kehidupan masyarakat disekitar terancam karena daya dukung sistim penyangga kehidupan yang menurun (longsor, banjir, kekeringan, iklim mikro yang buruk, musim yang tidak menentu). Oleh karena itu keberadaan Elang Jawa sangat diperlukan bagi keseimbangan alam. Yang paling utama adalah nilai kekayaan hayatinya itu sendiri, ingat bila Elang Jawa punah akan bertambah satwa yang hilang dari bumi Indonesia seperti Harimau Jawa dan Harimau Bali. Oleh karena itu diharapkan masyarakat pro aktiv dalam menyelamatkan Elang Jawa dan habitatnya. Upaya minimal adalah dengan melapor kepada Pihak Kehutanan, atau Kepala Desa setempat apabila terjadi pengrusakan hutan /habitat Elang Jawa, penangkapan, pemeliharaan maupun perdagangan Elang Jawa, atau membuat sebuah Kelompok Penyelamat Elang Jawa. Dan kepada masyarakat yang memelihara Elang Jawa diharapkan menyerahkannya kepada petugas Polisi Kehutanan setempat.Elang Jawa hasil dari penyerahan masyarakat tidak bisa langsung dilepaskan ke alam begitu saja melainkan harus direhabilitasi terlebih dahulu di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS). Hal ini dilakukan untuk mencegah kematian Elang Jawa itu sendiri mengingat Elang Jawa yang telah dipelihara oleh manusia perlu beradaptasi kembali terhadap makanan aslinya, cara hidup di alam, bereproduksi, dan mengenal habitatnya. Diharapkan keberadaan Elang Jawa akan lestari, sehingga pesona Elang Jawa tidak hilang ditelan masa.

Kalau slah mohon maaf yaa..

Tidak memburu burung elang,menangkarkan burung elang di suaka margasatwa