Cara mendirikan cv yang masih berlaku sampai skrg

Posted on

Cara mendirikan cv yang masih berlaku sampai skrg

Jawaban Terkonfirmasi

Cara mendirikan CV yang masih berlaku sampai sekarang adalah yang sesuai dengan KUHD atau kitab undang-undang hukum perdata pasal 16-35 yang meliputi :

  • Membuat akta pendirian CV
  • Mendaftarkan akta pendirian CV
  • Mengurus izin usaha
  • Mengurus tanda daftar perusahaan
  • Mengumumkan Ikhtisar Resmi Pendirian CV

Pembahasan

CV atau persekutuan komanditer merupakan persekutuan yang didirikan minimal 2 orang dimana salah satunya menjadi sekutu aktif dan lainnya menjadi sekutu pasif.

Anggota atau sekutu dalam sebuah CV yang bertindak dan berurusan ke luar adalah anggota pengurus. Dan biasanya disebut sebagai ”Sekutu Komplementaris” (daden van beheer). Sekutu Komplementaris mempunyai kedudukan yang berbeda dengan Sekutu Komanditer. Dimana Sekutu Komplementaris bertindak ke luar dan sebagai pengurus CV dan Sekutu Komanditer bertindak sebagai penanam modal.

Salah satu tujuan dibentuknya CV adalah dapat melakukan suatu kegiatan usaha yang sama dengan perseroan lain yang sifatnya khusus atau umum sesuai dengan keinginan para pendiri persero tersebut. Selain itu tujuan lain dari pendirian CV adalah sebagai wadah resmi dan legal untuk memudahkan pergerakan badan usaha secara mandiri.

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang pengertian PT brainly.co.id/tugas/7436541

2. Materi tentang modal usaha PT dan CV brainly.co.id/tugas/224614

3. Materi tentang ciri-ciri perseroan terbatas brainly.co.id/tugas/1967415

————————————–

Detil Jawaban

Kelas : X (1 SMA)

Mapel : Ekonomi

Bab : Konsep Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia

Kode : 10.12.7

Kata Kunci : CV, Cara Mendirikan CV