Cara untuk mencapai kompromi apabila pihak pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri disebut?

Posted on

Cara untuk mencapai kompromi apabila pihak pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri disebut?

Jawaban Terkonfirmasi

Jawaban:

Cara untuk mencapai kompromi apabila pihak – pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri disebut dengan Arbitrasi (Arbitrase). Arbitrasi merupakan salah satu bentuk penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang memiliki wewenang lebih tinggi, sehingga pihak ketiga tersebut dapat berperan sebagai wasit yang mengambil keputusan. Arbitrasi dilakukan setelah proses kompromi tidak berhasil dilakukan.

Penjelasan:

Akomodasi adalah usaha dalam menyelesaikan konflik. Akomodasi terdiri dari berbagai bentuk. Diantaranya adalah :

  • Koersi
  • Kompromi
  • Arbitrasi
  • Mediasi
  • Konsiliasi
  • Toleransi
  • Stalemate
  • Ajudikasi.

Pelajari lebih lanjut tentang materi bentuk – bentuk akomodasi, pada brainly.co.id/tugas/2002754

#BelajarBersamaBrainly