carilah informasi mengenai blbentuk bentuk perdagangan bilateral antara suatu negara dengan negara lain
1. Pengertian kerjasama Bilateral adalah hubungan yg melibatkan 2 negara.
2. Pengertian kerjasama Regional adalah hubungan Internasional Indonesia dengn negara-negara ASEAN.
3. Pengertian kerjasama Multilateral adalah hubungan Internasional Indonesia dengan bnyak negara di seluruh dunia.—
1. Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi Antarnegara
a. Kerja Sama Ekonomi Bilateral
Kerja
sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi antara dua negara.
Contoh: pinjam-meminjam modal antara Indonesia dengan Jepang.
b . Kerja Sama Ekonomi Multilateral
Kerja sama multilateral adalah kerja sama yang dilakukan oleh banyak negara.
1) Kerja sama regional
Kerja sama regional adalah kerja sama antara beberapa negara dalam satu kawasan. Contoh: ASEAN, MEE, dan lain-lain.
2) Kerja sama internasional
Kerja
sama internasional adalah kerja sama antara negara-negara di dunia dan
tidak terbatas dalam satu kawasan. Contoh: IMF, ILO, OPEC, dan
lain-lain.
Entuk-bentuk kerjasama antarnegara dapat digolongkan sebagai berikut:
1) Kerja Sama Bilateral, merupakan kerja sama antar dua negara.
Misalnya, kerja sama ekonomi yang terjalin antara Indonesia dengan
Sigapura. Kerja sama bilateral bertujuan untuk membina hubungan yang
telah ada serta menjalin hubungan kerja sama perdagangan dengan negara
mitra. Pemerintah Indonesia sendiri telah mentandatangani perjanjian
perdagangan dan ekonomi di Kawasan Asia Pasifik dengan 14 negara, di
Afrika dan Timur Tengah dengan 10 negara, di Eropa Timur dengan 9 negar,
di Eropa Barat dengan 12 negara dan di Amerika Latin dengan 7 negara.
Kerja sama bilateral, yang dikoordinasikan oleh Bagian Kerja Sama
Bilateral, lazimnya dapat dilaksanakan antara Indonesia dan suatu negara
yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia dan keduanya telah
menandatangani “Persetujuan” atau Agreement, yang akan menjadi tonggak
bentuk kerja sama bilateral. Kerja sama bilateral dalam bidang
pendidikan, pemuda dan olahraga dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau
Memorandum of Understanding (MOU), yang diikuti dengan kesepakatan
pelaksanaannya yang dituangkan dalam “Pengaturan Pelaksanaan” atau
Implementational Arrangements bersama Rencana Aksinya ( Action Plan ).
2) Kerja Sama Regional
Merupakan kerja sama antara negara-negara sewilayah atau sekawasan.
Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan perdagangan bebas antara
negara di suatu kawasan tertentu. Bentuk kerja sama regional sudah
dijajaki oleh PBB melalui pembentukan komisi regional yang dimulai dari
Eropa, Asia Timur dan Amerika Latin. Komisi ini mengembangkan kebijakan
bersama untuk masalah pembangunan khususnya pada bidang ekonomi. Kerja
sama secara regional biasanya lebih pada hubungan dengan lokasi negara
serta berdasarkan alasan historis, geografis, teknik, sumber daya alam
dan pemasaran. Contoh-contoh bentuk kerja sama semacam ini yang
dilakukan Indonesia, antara lain: Asean, Apec, dsb.
Kerja sama regional pada dasarnya berkenaan dengan kerja sama
antarnegara-negara di Asia Tenggara yang dalam bidang pendidikan, ilmu
pengetahuan dan kebudayaan dimulai pada tahun 1965 ketika SEAMEO (
South-East Asia Ministers of Education Organization ) dibentuk dengan
lima negara anggota, yaitu Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan
Thailand. Sekarang anggota SEAMEO telah bertambah lima , yaitu Brunei
Darussalam, Myanmar , Kamboja, Laos , dan Vietnam . Di samping itu,
organisasi ini memiliki enam associate members : Australia , Belanda,
Kanada, Jerman, Perancis, dan Selandia Baru. Selain itu, ada satu
affiliate member, yaitu Norwegia. Sekretariat SEAMEO, yang disebut
SEAMES ( South-East Asia Ministers of Education Secretariat ), yang
berkantor di Bangkok , dipimpin oleh seorang Direktur dengan masa bakti 3
(tiga) tahun, yang direkrut dari negara-negara anggota secara
bergiliran.
3.Kerja Sama Multilateral
Kerja sama multilateral, yang dikoordinasikan oleh Bagian Kerja Sama
Multilateral, berurusan dengan kerja sama dengan badan-badan dunia yang
melibatkan sejumlah negara. Dalam melaksanakan program-program
pendidikan, pemuda dan olahraga yang memerlukan bantuan teknis asing,
Depdiknas bekerja sama dengan ADB ( Asian Development Bank ), WB ( World
Bank ), dan IDB ( Islamic Development Bank ) melalui program kemitraan.
Kerja sama dengan badan-badan dunia ini dapat berupa pemberian hibah
atau pinjaman, untuk mendukung program-program yang dilaksanakan di
dalam negeri maupun di luar negeri, seperti pelatihan jangka pendek dan
pendidikan pascasarjana. Kedua bentuk kerja sama ini memerlukan
persiapan yang melibatkan berbagai instansi terkait, terutama BAPPENAS,
DEPKEU, DEPLU, dan Sekretariat Negara, serta perwakilan badan-badan
dunia terkait. Di samping itu, kerja sama multilateral juga dapat
dilakukan dengan badan-badan dunia lain, seperti UNICEF dan UNESCO.