cek yang didalamnya tidak dicantumkan nama penerima sehingga bank akan melakukan pembayaran pada pihak yang memegang cek tersebut adalah cek…
Jawaban:
Cek Atas Unjuk/Pembawa (Aan Tonder), yaitu Cek yang tidak mencantumkan nama penerima dana. Bank Tertarik akan melakukan pembayaran kepada siapa saja yang membawa Cek tersebut dan mengunjukan kepada Bank Tertarik.
Penjelasan:
maaf klo salah