ciri-ciri jenis usaha dalam bidang perdagangan, jasa dan bidang industri (ayo jawab soalnya ini kisi kisi untuk besok ulangan)
Bidang perdagangan :
1. Usaha yang dilakukan adalah usaha yang menjual dan membeli dan menjual kembali barang dagang tanpa mengolah terlebih dahulu.
2. Menggunakan akun persediaan barang mengelola terlebih dahulu.
3. Memperhitungkan harga pokok penjualan (HPP).
4. Laporan labar/rugi menggunakan bentuk single step maupun multiple step.
Bidang jasa :
1. Tidak berwujud atau abstrak atau tidak dapat dilihat.
2. Tidak dapat disimpan karena tidak berwujud.
3. Tidak dapat dipisahkan antara produk yang dihasilkan dengan kegiatan konsumsinya harus dilakukan secara bersama-sama.
4. Produk yang dihasilkan atas jasa bervariasi (heterogen).
Bidang industri :
1. Proses pengolahan produk.
2. Mesin dalam skala besar.
3. Biaya Produksi.
4. Proses produksi.
5. Pemasaran dan Penjualan.
maaf yah klo salah