Cita cita menjadi angkatan darat apa manfaat nya
Sebagai bagian dari TNI, sesuai dengan pasal 7 ayat (1) UU nomor 34 tahun 2004, tugas pokok TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.