Coba anda Jelaskan beberapa unsur yang menjadi wewenang pemerintah daerah
Wewenang pemerintah daerah:
1. Merencanakan dan Mengendalikan Pembangunan.
2. Merencanakan, Memanfaatkan, dan Mengawasi Tata Ruang.
3. Menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
4. Menyediakan Sarana dan Prasarana Umum.
5. Menangani Bidang Kesehatan.
6. Menyelenggarakan Pendidikan dan Mengalokasikan SDM.
7. Menanggulangi Masalah Sosial.
8. Melayani Bidang Ketenagakerjaan.
9. Memfasilitasi Pengembangan Koperasi dan UMKM.
10. Mengendalikan Lingkungan Hidup.