Coba jelaskan hubungan antara presiden dengan dpr
Hubungan antara Presiden dengan DPR adalah Presiden dengan DPR memiliki hubungan dalam rangka menjalankan hak legislasi, dimana DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang nantinya dapat menjadi Undang-Undang Dasar.
Pembahasan
Presiden dan DPR merupakan 2 contoh kekuasaan yang berbeda namun dapat berjalan secara bersama-sama. Presiden merupakan pemegang kekuasaan eksekutif, sedangkan DPR merupakan lembaga legislatif.
Dalam pelaksanannya, Presiden dan DPR memiliki hubungan dalam rangka menjalankan hak legislatif. DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang. Hasil kerjasama inilah yang nantinya dapat menghasilkan Undang-Undang Dasar yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh warga Indonesia.
Pelajari Lebih Lanjut :
- Pengertian Kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, baca di brainly.co.id/tugas/1709586
- 3 Fungsi DPR, baca di brainly.co.id/tugas/788761
- Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat menurut UUD 1945 di brainly.co.id/tugas/1159830
Detail Jawaban
Kelas : XI
Mapel : PPKn
Bab : Kelas 11 PPKn Bab 2 – Menelaah Ketentuan Konstitusional Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Kode : 11.9.2
Kata Kunci : Hubungan Presiden dengan DPR, Hubungan DPR dengan Presiden, hubungan antara presiden dengan DPR.