Coba Uraikan Negara Kesatuan Republik Indonesia​

Posted on

Coba Uraikan Negara Kesatuan Republik Indonesia​

Jawaban:

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kesatuan berbentuk republik dengan sistem desentralisasi (pasal 18 UUD 1945), di mana pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya di luar bidang pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.

Penjelasan:

NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)

NKRI yang merupakan wujud proklamasi kemerdekaan memiliki dengan kondisi bangsa Indonesia yang majemuk.


Makna NKRI

  • Keutuhan wilayah yang meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah air dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
  • Keutuhan khasanah budaya yang meliputi adat istiadat, karya cipta dan hasil pemikiran.
  • Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilayah NKRI.
  • Keutuhan Sumber Daya Alam (SDA) dengan meliputi seluruh kekayaan alam berupa barang tambang, flora dan fauna.
  • Keutuhan penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang meliputi orangnya, status, keselamatan hingga kesejahteraannya.

Manfaat tersebut, yakni:

  1. Keutuhan dan keamanan tetap terjaga
  2. Memperkuat jati diri bangsa
  3. Adanya kemajuan bangsa dalam segala bidang
  4. Terciptanya suasana tenteram dan nyaman.

Bentuk pemerintahan NKRI adalah republik. Sehingga negara diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis, yang dibentuk melalui pemilihan umum (Pemilu).

Itu terkandung dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (2). ”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”.

Kedaulatan di tangan rakyat, artinya Indonesia menganut sistem demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya. Dalam negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI. Karena menyadari tentang keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD 1945.

Tujuan

NKRI secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Karena tujuan negara merukan pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya. Tujuan dari tiap-tiap negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan pengaruh dari kekuasaan negara yang bersangkutan.

Maaf kalau salaah T_T