Contoh akomondasi dalam kehidupan sehari hari dan keuntungannya
Coercion ( Koersi )
Suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. Hal ini terjadi disebabkan salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah sekali bila dibandingkan dengan pihak lawan. Contoh : perbudakan.Compromise ( Kompromi )
Suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya agar dicapai suatu penyelesaian terhadap suatu konflik yang ada. Sikap untuk dapat melaksanakan compromise ialah sekap untuk bersedia merasakan dan mengerti keadaan pihak lain. Contoh : Kompromi antara sejumlah partai politik untuk berbagai kekuasaan sesuai dengan suara yang diperoleh masing-masing.
Arbitration ( Arbitrasi )
Cara mencapai compromise dengan cara meminta bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berkedudukannya lebih dari pihak-pihak yang bertikai. Contoh : Konflik antara buruh dan pengusaha dengan bantuan suatu badan penyelesaian perburuan depnaker sebagai pihak ketiga.Mediation ( Mediasi )
Cara menyelesaikan konflik dengan jalan meminta bantuan pihak ketiga yang netral. Pihak ketiga ini hanyalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai yang sifatnya hanya sebagai penasihat. Sehingga pihak ketiga ini tidak memiliki wewenang untuk memberikan keputusan-keputusan penyelesaian yang mengikat secara formal. Contoh : lampu merah lampu lalu lintas berwarna merah harus berhenti, jadi kendaraan harus berhenti.
Conciliation ( Konsiliasi )
Suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai persetujuan bersama. Contoh : pertemuan beberapa partai politik di dalam lembaga legislatif ( DPR ) untuk duduk bersama menyelesaikan perbedaan-perbedaan sehingga dicapai kesepakatan bersama.
Toleration ( Toleransi )
Sering juga dinamakan toleran-participation yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal. Contoh : beberapa orang atau kelompok menyadari akan pihak lain dalam rangka menghindari pertikaian.
Statlemate
Suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai atau berkonflik karena kekuatannya seimbang kemudian berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan. Dalam istilah lain dikenal dengan “ Moratorium ” yaitu kedua belah pihak berhenti untuk tidak saling melakukan pertikaian. Namun, moratorium dapat dilakukan antara dua belah pihak yang kurang seimbang kekuatannya. Contoh : perang dingin tempo dulu antara USA Vs Uni Sovyet.
Adjudication ( Ajudikasi )
Suatu bentuk penyelesaian konflik melalui pengadilan. Kedelapan bentuk akomodasi diatas dapat dipilih untuk dilakukan dalam menyelesaikan konflik di masyarakat yang sangat beragam. Hal ini diperlukan agar proses konflik khususnya yang terjadi pada masyarakat dengan tingkat kemajemukan tinggi seperti Indonesia, tidak bisa mengarah pada situasi disintegrasi bangsa. Contoh : menyelesaikan suatu perkara di pengadilan.
Segregation ( Segregasi )
Upaya penyelesaian sengketa dengan cara masing-masing pihak saling menghindari konflik agar tidak berkelanjutan. Contoh : pemisahan antara warga kulit putih, kulit hitam di afrika selatan pada masa politik apartheid.
Elimination ( Eliminasi )
Upaya penyelesaian sengketa karena salah satu pihak bersedia mengalah, meminta maaf atau mengundurkan diri dari persaiangn. Contoh : setelah diadakan mediasi dirumah pak Rt Pak Joko tidak melanjutkan perseteruannya dengan keluarga pak edi karena menyadari konflik ini dimulai akibat dari kesalahan istrinya sendiri.
Mediasi ialah akomodasi yang dilakukan dengan menggunakan bantuan pihak ketiga yang netral.
Bentuk mediasi mirip arbitrasi, namun pihak ketiga ini hanya membantu dan tidak memiliki wewenang untuk memaksakan sesuatu kepada kedua pihak yang bertikai.
Bantuan tersebut berupa saran atau pendapat. Contoh mediasi ialah pemerintah Finlandia yang membantu menyelesaikan konflik antara pemerintah Indonesia dan G4M.
Kompromi (Compromise)
Kompromi ialah akomodasi yang dilakukan denga masing-masing pihak yang berkonflik saling mengurangi tuntutannya hingga masalah dapat diselesaikan.
Dalam melakukan kompromi, kedua pihak harus saling memahami keadaan masing-masing pihak satu sama lain. Contoh kompromi ialah antara partai politik saat terjadi pemilihan umum.