Contoh berbedaan antara uud dengan konvensi yang berlaku di indonesia
Undang-undang dasar adalah konstitusi atau hukum yang tertulis sedang konvensi aturan atau hukum yang tidak tertulis.
Sedangkan konvensi yaitu:
1.Konveksi adalah dasar dari sebuah hukum dan ketatanegaraan sebuah negara, sedangkan konvenksi merupakan bagian dari konstitusi.
2.Konveksi bersifat tidak tertulis dalam peraturan perundang undangan negara sedangkan konstitusi adalah peraturan baku.
3.Konveksi adalah sebuah peraturan atau kebiasaan yang akan mengisi kekosongan hukum dan konstitusi adalah garis besar pengaturan hukum yang berlaku.
4.Konveksi bersifat lebih spesifik jika dibandingkan dengan konstitusi.
5.Konveksi menjangkau daerah yang tidak terspesifikasi oleh konstitusi.
maaf banget ya kalau salah….