Contoh hak konstitusional warga negara menurut jimly asshiddiqie

Posted on

Contoh hak konstitusional warga negara menurut jimly asshiddiqie

1 .Hak asasi manusia tertentu yang hanya berlaku sebagai hak konstitusional bagi warga Negara Indonesia saja dan bukan bagi setiap orang yang berada di Indonesia. Misalnya mendapatkan pendidikan dan membela negara.

2.Hak asasi manusia tertentu meskipun berlaku bagi setiap orang, tetapi dalam kasus-kasus tertentu, kasus bagi warga negara Indonesia, berlaku keutamaan- keutamaan tertentu. Misalnya bagi warga negara berhak mendirikan partai politik.

3.Hak warga negara untuk menduduki jabatan-jabatan yang diisi melalui prosedur pemilihan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh rakyat. Misalnya menjadi presiden, wakil presiden, anggota DPR, kepala daerah dan lain-lain.

4.Hak warga negara untuk diangkat dalam jabatan-jabatan tertentu. Misalnya jabatan menjadi TNI, polisi, ASN (Aparatur Sipil Negara).

5.Hak untuk melakukan upaya hukum guna melawan atau menggugat keputusan- keputusan warga yang dinilai merugikan hak konstitusional warga negara yang bersangkutan. Contohnya setelah adanya keputusan kemudian mengajukan banding dipengadilan, pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung dan lain sebagainya.