Contoh laporan investigasi tentang hewan langka dalam metode pustaka
Harimau Sumatera
Harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) merupakan satwa langka yang masuk pada Apendix I dalam kategori Cites yang merupakan kategori spesies kritis terancam punah (critically endangered species). Hewan ini diperkirakan tinggal 400-500 ekor di seluruh Sumatera.
Perburuan illegal merupakan ancaman terbesar harimau sumatera, tetapi tidak kalah pentingnya, perburuan ini di picu beberapa hal:
• Perdagangan bagian tubuh harimau yang marak di black market dengan nilai jual yang sangat tinggi.
• Tingkat deforestasi yang tinggi menyebabkan habitat asli harimau sumatera terusik dan masuk ke pemukiman penduduk.
Untuk menyikapi hal tersebut Yayasan Alam Sumatera (YASA) atas dukungan dari yayasan WWF Indonesia pada tahun 2005 melaksanakan kegiatan investigasi yang dilatarbelakangi oleh beberapa hal:
• Harimau Sumatera merupakan satwa langka yang masuk pada Apendix I dalam kategori Cites yang merupakan kategori spesies kritis terancam punah (critically endangered species).
• Terjadinya perburuan illegal terhadap harimau sumatera
• Maraknya perdagangan satwa liar khususnya Harimau Sumatra di Riau. Riau daerah yang strategis untuk pemasaran, penyelundupan/perdangangan satwa yang dilindungi karena dekat dengan Malaysia dan Singapura
• Terjadinya konflik antara manusia dan satwa sehingga terjadi pembunuhan terhadap satwa ini
• Tingginya nilai ekonomis bagian tubuh harimau
Sehingga secara umum tujuan investigasi bermaksud untuk memetakan aktivitas perburuan dan jaringan perdagangan harimau sumatera khususnya di provinsi Riau, serta mengumpulkan data keberadaan harimau sumatera dari masyarakat dan konflik manusia dengan satwa yang terjadi kawasan tersebut.
Hasil analisis dari pelaksanaan kegiatan investigasi yang dilaksanakan oleh Yasa dengan mengeluarkan beberapa rekomendasi yaitu secara umum perlu dilakukan suatu upaya dari semua pihak untuk menghadang terjadinya ancaman kepunahan terhadap harimau sumatera, tidak terkecuali terhadap satwa lain yang juga terancam punah seperti badak dan gajah. Selain itu beberapa hal yang juga menjadi rekomendasi:
· Perlu dilakukan pemantauan perburuan dan perdagangan harimau sumatera secara kontinyu sebagai upaya pengendalian terhadap ancaman kepunahan
· Perlu dibentuk sebuah jaringan khusus yang mampu memonitor kejahatan terhadap satwa dan juga berfungsi sebagai wadah yang menampung dan mengumpulkan informasi tentang satwa.
· Perlu dilakukan upaya menempatkan informan-informan lokal sebagai langkah awal pemantauan perburuan dan perdagangan terhadap satwa dilindungi.
· Kampanye dan publikasi anti perburuan harimau sumatera.
· Perlu dilakukan usaha meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mempertahankan ekosistem alam dan penyadaran tentang arti pentingnya konservasi
· Perlu dilakukan pemutusan jalur perdagangan harimau sumatera dan bagian tubuhnya dengan penerapan hukum yang jelas.
Maaf Kalau Terlalu Panjang