Contoh penerapan nilai nilai pancasila dalam pengambilan keputusan bersama berkehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
1. Bidang Ekonomi
Berusaha mengendalikan diri dari sikap dan perilaku yang menghalalkan segala cara untuk memperkaya diri sendiri. Contohnya, menghindari sikap korupsi, penyalahgunaan dana masyarakat atau negara, pungutan liar, dan komersialisasi jabatan.
Berusaha mengendalikan diri dari sikap dan perilaku bergaya hidup mewah, berfoya-foya, pemborosan, dan konsumerisme.
Menghindari dan mengendalikan diri dari sikap dan perilaku yang ingin menguasai industri hulu, perantara, dan hilir. Artinya, sikap yang tidak mau menjalin kerja sama dan hubungan kemitraan dengan sesama pengusaha.
Berusaha mengendalikan diri dari sikap perilaku yang ingin melakukan pemerasan kepada orang lain, hidup bermalas-malasan, sikap tidak mau mengeluarkan atau membayar pajak, retribusi, zakat, dan sikap pamer kekayaan.
Menghindari sikap dan perilaku yang bersifat monopoli, penimbunan barang-barang kebutuhan umum, dan kapitalisme.
2. Bidang Sosial Budaya perilaku yang melecehkan seni dan budaya tradisional bangsa sendiri sambil mengagung-agungkan seni dan budaya bangsa lain, sikap melecehkan agama dan kepercayaan orang lain, sikap bermusuhan terhadap sesama warga masyarakat, dan sejenisnya. dan perilaku egoisme, sukuisme, primordialisme, individualisme, chauvinisme , dan primordialisme. dan perilaku yang melecehkan nilai-nilai luhur sosial budaya bangsa sendiri, seperti tidak mau menghormati adat istiadat, bahasa daerah, melanggar tata krama dan etika pergaulan, melanggar norma-norma agama, dan sejenisnya. dan perilaku bermalas-malasan, sikap boros, bergaya hidup mewah, berfoya-foya, dan sejenisnya. dan perilaku tidak mau bergotong-royong, memusuhi orang lain, tidak mau ikut serta dalam musyawarah untuk mencapai mufakat, sikap tidak mau menolong sesama manusia, dan sikap memaksakan agama dan kepercayaan kepada orang lain.
3. Bidang Politik bermaksud mengembangkan kebebasan budaya politik yang tidak bertanggung jawab, seperti melecehkan budaya politik bangsa sendiri. pendapat, kehendak, merasa benar, ingin menang sendiri, sikap tidak mau melaksanakan keputusan hasil musyawarah, dan sikap otoriter merasa berkuasa. bermaksud mempermasalahkan dan melecehkan ideologi Pancasila dan UUD 1945. bermaksud menghalang-halangi atau menghambat serta mengadu domba antara sesama kekuatan sosial politik. bermaksud menghambat atau menggagalkan jalannya pesta demokrasi Pancasila, seperti menghambat jalannya pemilu, kampanye, serta tidak mau melaksanakan hak pilih dan dipilih.
4. Bidang Pertahanan dan Keamanan
Berusaha mengendalikan diri dari sikap dan perilaku yang bermaksud mengadu domba yang bertujuan negatif dan mengganggu keamanan dan ketertiban negara.
Berusaha mengendalikan diri dari sikap mencemarkan nama baik pemerintah dan negara RI, serta menyebarkan isu dan fitnah yang bermaksud mengganggu ketertiban dan keamanan bangsa dan negara RI.
Berusaha mengendalikan diri dari sikap dan perilaku yang bermaksud melanggar norma-norma kehidupan yang berlaku sehingga menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat, bangsa, dan negara.
Berusaha mengendalikan diri dari sikap dan perilaku yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Misalnya, melakukan tindak pidana pencurian, pemerkosaan, pelecehan seksual, aborsi, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, minum-minuman keras, tawuran atau perkelahian pelajar, merusak barang-barang milik umum, masyarakat, dan negara.
Berusaha mengendalikan diri dari sikap dan perilaku yang bermaksud memperalat alat-alat negara, seperti polisi, tentara, hakim, jaksa, pengacara, dokter, dan pejabat pemerintah untuk maksud kepentingan pribadi.
Penerapan nilai-nilai luhur Pancasila dapat kita mulai dari hal sederhana dan dari lingkungan yang kecil pula hingga tertanam menjadi sikap luhur yang dapat dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari. Bentuk-bentuk kegiatan yang mencerminkan perwujudan dan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut (Cahyaningsih, 2014, hlm. 17):
1. Lingkungan keluarga
Keluarga adalah lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter dan kepribadian seseorang. Dalam lingkungan keluarga, seorang anak mengalami proses pertumbuhan fisik maupun kepribadian yang diberikan oleh kedua orang taunya. Penanaman nilai-nilai Pancasila pun dikenalkan dari lingkungan keluarga. Sejak dini, anak diberikan contoh-contoh melalui teladan orang tua dalam bersikap dan berperilaku. Memberikan teladan pada anak merupakan sarana yang dapat menumbuhkembangkan sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal sederhana dapat dimulai dengan menanamkan sikap saling menghormati kepada anggota keluarga yang lebih tua, sikap menghargai sesame anggota keluarga yang seumur, menumbuhkan sikap gotong royong dalam menjalankan pekerjaan rumah, menanamkan sikap demokratis, terbuka dan jujur dalam menyampaikan pendapat, serta menciptakan kehidupan keluarga yang diwarnai nilai positif sesuai agama, dan aturan yang berlaku.