Contoh Peristiwa penyimpangan terhadap nilai nilai pancasila pada orde lama
Periode berlakunya Konstitusi RIS [ 27 Desember 1949-17 Agustus 1950]
Penyimpangan konstusional dalam kurun waktu ini, antara lain sebagai berikut:
a. Negara Kesatuan Republik Indonesia berubah menjadi Negara Federasi Republik Indonesia Serikat [ RIS ].Perubahan tersebut berdasarkan pada Konstitusi RIS.
b. Kekuasaan legislative yang seharusnya dilaksanakan presiden dan DPR dilaksanakan DPR dan Senat.
3. Periode Berlakunya UUDS 1950 [ 17 agustus 1950-5 Juli 1959 ]
Akibat dari perubahan yang berbeda dengan UUD 1945 adalah tidak tercapainya stabilitas politik dan pemerintahan yang akibatnya sering bergantinya cabinet.