Contoh sistem pemerintahan monarki
Jawaban:
Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh raja, syah, ratu atau kaisar. Kekuasaan penguasa tidak terbatas. Ada beberapa contoh negara yang menganut sistem ini yaitu Brunei Darussalam, Arab Saudi, dan Swaziland.
Penjelasan:
Monarki (atau Kerajaan) berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun abad ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai penguasa monarki yang mutlak dan selebihnya memiliki sistem monarki konstitusional.
Perbedaan di antara penguasa monarki dengan presiden sebagai kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, penguasa monarki atau Yang dipertuan Agung hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan penguasa monarki dari negeri lain dalam persekutuan. Pada zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah monarki konstitusional, yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaannya oleh konstitusi.
Monarki demokratis berbeda dengan konsep penguasa monarki yang sebenarnya. Pada kebiasaannya penguasa monarki itu akan mewarisi tahtanya. Tetapi dalam sistem monarki demokratis, tahta penguasa monarki akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan konstitusional serta monarki demokratis.
Bagi kebanyakan negara, penguasa monarki merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa monarki biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya di Malaysia, Yang Dipertuan Agung merupakan ketua agama Islam, sedangkan di Britania Raya dan negara di bawah naungannya, Ratu Elizabeth II adalah Gubernur Agung Gereja Inggris. Meskipun demikian, pada masa sekarang ini biasanya peran sebagai ketua agama tersebut adalah bersifat simbolis saja.
Selain penguasa monarki, terdapat beberapa jenis kepala pemerintahan yang mempunyai bidang kekuasaan yang lebih luas seperti Maharaja dan Khalifah.
Semoga bermanfaat
jadikan jawaban ini menjadi jawaban tercerdas
follow aku ya
Penjelasan:
Monarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh seorang raja atau kaisar. Ada dua jenis bentuk pemerintahan monarki yaitu monarki absolut, monarki konstitusional, dan monarki parlementer. Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh raja, syah, ratu atau kaisar. Kekuasaan penguasa tidak terbatas. Ada beberapa contoh negara yang menganut sistem ini yaitu Brunei Darussalam, Arab Saudi, dan Swaziland.
Monarki konstitusional adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja, tapi kekuasaannya dibatasi oleh UUD atau konstitusi tertentu. Contoh negara yang pernah menganut sistem ini adalah Jepang, Spanyol dan Denmark. Yang terakhir, monarki parlmenter adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja, tapi kekuasaan tertinggi ada di tangan parlemen. Contoh negara yang pernah menganut sistem ini adalah Belanda dan Inggris.