Contoh uud negara republik indonesia tahun 1945
Pembukaan uud ( ayat 1 ):bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan
dan perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia telah sampailah kepada saat yang bahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara indonesia yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur
atas berkat rahmat allah yang maha kuasa dan dengan di dirobohkan dengan keinginan luhur supaya berkehidupan bangsa yang bebas maka rakyat indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya
kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu perintah negara indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial maka di susunlah kemerdekaan bangsa indonesia itu dalam suatu uud bangsa negara indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara indonesia yang berkedalaman rakyat dengan berdasarkan kepada:
ketuhanan yg maha esa
kemanusiaan yg adil dan beradab
persatuan indonesia
kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan perwakilan
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia