Contoh yang merupakan upaya perlindungan dan pemajuan HAM
C. Upaya pemerintah dalam penegakkan HAM
Jaminan terhadap hak asasi manusia semakin meningkat dan berkembang
antara lain di dalam UUD 1945. Setelah amandemen IV tahun 2002 jaminan
hak asasi ditambah seperti tersebut dalam pasal 28A sampai dengan pasal
28J. Penegakan HAM secara yuridis formal diperkuat dengan dikeluarkannya
UU No. 39 tahun 1999 tentang pelaksanaan HAM di Indonesia serta UU No.
26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998
memuat Piagam Hak Asasi Manusia, juga dengan dikeluarkannya Kepres No. 5
tahun 1993 pemerintah membentuk lembaga independen komisi nasional hak
asasi manusia (Komnas HAM) yang berfungsi sebagai penyelidik dengan
mengumpulkan berbagai data dan fakta dari kasus yang diduga melanggar
H