Dahulu wilayah Indonesia pernah terbagi atas beberapa negara bagian. Pernyataan tersebut mengindikasikan saat itu negara Indonesia berbentuk…
Pernyataan tersebut mengindikasi saat Indonesia berbentuk negara serikat. Aktifnya RIS berkisar kurang lebih satu (1) tahun. Dahulu RIS juga disebut dalam bahasa Belanda dengan istilah Verenigde Staten van Indonesië. Bentuk negara tersebut dibubarkan pada ulang tahun Indonesia ke-5.
Pembahasan
Pemberian independensi Hindia Belanda mengakibatkan munculnya RIS. RIS merupakan bagian dari negara-negara perserikatan lain yang diusung oleh Belanda. Adanya negara serikat tersebut merupakan hasil dari jalan tengah antara tiga pihak. Pihak-pihak tersebut adalah sebagai berikut.
- Pihak Indonesia
- Majelis Permusyawaratan Federal (BFO)
- Pihak Belanda
Dalam perjanjian tersebut, saksi yang datang adalah UNCI. Saksi tersebut didatangkan sebagai perwakilan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Negara bagian yang ada saat itu adalah sebagai berikut.
- Negara Republik Indonesia
- Negara Indonesia Timur
- Negara Pasundan
- Negara Jawa Timur
- Negara Madura
- Negara Sumatera Timur
- Negara Sumatera Selatan
Berikut daerah otonom yang dibagi pada Republik Indonesia Serikat.
- Daerah Jawa Tengah
- Daerah Istimewa Kalimantan Barat
- Daerah Dayak Besar
- Daerah Banjar
- Federasi Kalimantan Tenggara
- Negara Kalimantan Timur
- Daerah Bangka
- Daerah Belitung
- Daerah Riau
Saat RIS, distrik federal terbentuk yang berdasar pada Staatsblad No. 63 on June 1948. Distrik tersebut adalah Distrik Federal Batavia. Distrik tersebut mendapatkan otonomi dalam lingkup Negara Pasundan. Istilah Batavia pada distrik tersebut kemudian diganti menjadi Jakarta pada Desember 1949.
Sistem hukum dan pemerintahan Republik Indonesia Serikat adalah sebagai berikut.
- Legislatif, badan legislatif bikameral terdiri dari gabungan perwakilan dari Indonesia dan berbagai negara bagian lain. Senat RIS juga merupakan gabungan dari negara bagian Indonesia serikat.
- Pemerintahan, sistem yang digunakan adalah sistem parlementer. Presiden sebagai kepala negara RIS. Perdana Menteri sebagai pengendali pemerintahan.
- Hukum, berdasar pada Konstitusi RIS 1949. Piagam konstitusi tersebut disaksikan berbagai pimpinan negara dan pimpinan daerah Indonesia Serikat.
Sebelum RIS terbentuk, rakyat Indonesia sebetulnya melawan formasi serikat. Kondisi tersebut berkaitan dengan warisan kolonialisme. Di sisi lain, adanya negara serikat yang diusung tersebut akan menyebabkan potensi untuk pemisahan wilayah Indonesia. Hal ini akan menyebabkan kurangnya persatuan bangsa. Selain itu, RIS tidak sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.
Pada 17 Agustus 1950, Negara Kesatuan Republik Indonesia hadir kembali. Bubarnya RIS dilakukan pada hari kemerdekaan Indonesia yang ke-5.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang berbagai negara bagian Republik Indonesia Serikat brainly.co.id/tugas/2725587
- Materi tentang alasan Indonesia berubah menjadi negara serikat brainly.co.id/tugas/21204494
- Materi tentang kembalinya NKRI setelah RIS brainly.co.id/tugas/694496
Detail Jawaban
Kelas: 12
Pelajaran: Sejarah
Bab: 4
Kode: 12.3.4
#AyoBelajar #SPJ2