Dalam hal ihwal kepentingan yang memaksa presiden berhak menetapkan
Jawaban Terkonfirmasi
PERPU [Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang]
Dalam hal ihwal kepentingan yang memaksa presiden berhak menetapkan
PERPU [Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang]