Dalam kurun waktu 1945-1949. Di indonesia Terjadi perubahan sistem kabinet presidensial menjadi sistem parlementer melalui maklumat yang dikeluarkan pada tanggal berapa ? Dan jelaskan isi dari maklumat tersebut
Jawaban:
Pada tanggal 3 November 1945 diterbitkannya Maklumat Wakil Presiden No. X dan Maklumat Pemerintah mengenai pergantian sistem pemerintahan dari Sistem Presidensial menjadi Sistem Parlementer dikeluarkan. Hal ini menyebabkan para menteri tidak bertanggung jawab lagi kepada presiden melainkan kepada (Komite Nasional Indonesia Pusat) KNIP[1].
Dengan perubahan sistem tersebut, kabinet Sutan Syahrir I dibentuk. Jabatan Menteri Keuangan dipegang oleh Soenarjo Kolopaking. Namun, Soenarjo menyatakan menolak mengemban jabatan tersebut[2]. Sehingga pada 5 Desember 1945, jabatan Menteri Keuangan diserahkan kepada Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo.
[1] Korporasi Pegawai Perben. 2013. 67 Tahun Oeang Repoeblik Indonesia: Bertransformasi untuk melangkah ke masa depan bangsa yang gemilang.Kementerian Keuangan:Jakarta
[2] Korporasi Pegawai Perben. 2013. 67 Tahun Oeang Repoeblik Indonesia: Bertransformasi untuk melangkah ke masa depan bangsa yang gemilang.Kementerian Keuangan:Jakarta
Penjelasan: