Dalam pasal 31 ayat 1 Setiap warga negara berhak memperoleh
Sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi : (1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Makna ayat 1 pasal 31 UUD 1945 tersebut bahwa pendidikan berhak didapatkan setiap warga negara tanpa terkecuali.
setiap warga negara berhak mendapat pendidikan
Maaf kalo salah